Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih Desa Gunung Ulin telah dilantik pada tanggal 18 Pebruari 2020 oleh Bupati Banjar Bapak H. Khalilurrahman bertempat di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar bersama BPD terpilih lainnya Se Kab. Banjar. Anggota BPD Desa Gunung Ulin periode 2020-2026 ini nantinya akan menjabat selama 6 tahun selama masa jabatannya. adapun anggota BPD Desa Gunung Ulin periode ini yakni Bapak Suparman, Taufik, Siswanto, Ibu Sukimah dan Ibu Sri Wahyuti. Para anggota BPD yang sudah dilantik ini sudah langsung mempunyai Tugas dan Tanggung Jawabnya sebagai anggota BPD di Desa Gunung Ulin untuk menjalan roda pemerintahannya dengan menjadi Mitra Pemerintah Desa Gunung Ulin yang di pimpin oleh Bapak Sarmadi selaku Pambakal Desa Gunung Ulin, semoga dengan dilantiknya para anggota BPD Desa Gunung Ulin periode 2020-2026 ini dapat menjadikan Desa Gunung Ulin Lebih Maju dan Sejahtera.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar